Dr Novel Paembonan Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi KIR Tentang KUPA & PPAS Perubahan 2022

Anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, dr Novel Tyty Paembonan
Anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, dr Novel Tyty Paembonan

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar Rapar paripurna ke 25 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar tentang KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2022 di Ruang Sidang Utama , Kamis (4/8/2022).

Anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, dr Novel Tyty Paembonan mewakili fraksinya membacakan pandangannya dalam sidang yang di pimpin oleh Ketua DPRD H Joni termasuk hadir Wakil Bupati H Kasmidi Bulang serta Wakil Ketua 2 Asti Mazar serta di hadiri oleh 23 anggota DPRD.

Dalam kesempatan itu, dr Novel Tyty Paembonan mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk bisa mempersiapkan data yang lebih terperinci dan mudah dipahami oleh SKPD yang terkait dengan kebijakan perubahan guna mempercepat, mengefisiankan dan efektifkan terhadap waktu yang tersedia, selain, melakukan penyempurnaan melalui optimalisasi program dan kegiatan untuk mewujudkan Pembangunan Infrastruktur dasar dan penciptaan daya saing.

“Serta melakukan percepatan pelaksanaan realisasi belanja APBD dengan mengutamakan produk dalam negeri dan percepatan belanja infrastruktur daerah,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya mengharapkan untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci bersama untuk mencapai kesepakatan bersama dalam penetapan APBD Perubahan tahun 2022 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, adanya penyesuaian untuk postur anggaran yang ada pada APBD dengan melakukan perubahan APBD Tahun 2022 berdasarkan perkembangan diantaranya, dimulainya percepatan pembangunan infrastruktur strategis daerah yaitu pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian pembangunan kenyamukan, pembangunan drainase penanggulangan banjir dan penambahan jaringan air bersih perkotaan.

“Kemudian, pemenuhan alokasi belanja gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pegawai negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil dari rekrutmen tahun 2021 serta kekurangan gaji tenaga kerja kontrak daerah (TK2D),” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!