Pemkab Kutim Perkuat Tata Kelola Arsip, Dorong OPD Lebih Tertib dan Digital

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan keseriusannya dalam membenahi sistem kearsipan daerah agar semakin tertib, terukur, dan mengikuti perkembangan teknologi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan yang dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Kinerja Kearsipan bagi perangkat daerah. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim, Ayub, menyebut kegiatan ini menjadi langkah strategis membangun budaya arsip yang rapi dan modern di lingkungan pemerintahan.

Menurut Ayub, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi penting, mulai dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 hingga Peraturan Daerah Kutim Nomor 2 Tahun 2023. Aturan-aturan tersebut menjadi dasar hukum yang kuat dalam peningkatan kualitas pengelolaan arsip di daerah.

“Kami ingin meningkatkan mutu pengelolaan arsip, mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi, serta menumbuhkan motivasi kinerja kearsipan di seluruh perangkat daerah,” ujarnya saat kegiatan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.

Sebanyak kurang lebih 150 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, partai politik, hingga instansi swasta. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi upaya awal membangun ekosistem kearsipan yang lebih kuat.

Untuk memperdalam pemahaman teknis, DPK Kutim juga menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang memberikan materi terkait pengelolaan arsip modern dan terintegrasi.

Ayub kembali mengingatkan bahwa arsip memiliki peran penting sebagai rekam jejak perjalanan pemerintahan dan pembangunan daerah. Tanpa pengelolaan arsip yang baik, sejarah dan kebijakan yang telah dijalankan bisa hilang dan tidak terdokumentasi dengan semestinya.

“Kami berharap seluruh peserta benar-benar memanfaatkan kegiatan ini dengan maksimal,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena sempat terlambat hadir, lantaran baru menyelesaikan agenda penghijauan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski demikian, ia menegaskan bahwa komitmen Pemkab Kutim terhadap pembenahan kearsipan tetap menjadi prioritas utama.

Melalui kegiatan ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan semakin serius dan konsisten dalam menata arsip, sehingga sistem dokumentasi pemerintahan Kutai Timur ke depan semakin profesional dan terstandarisasi.ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *