
Kutai Timur — Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengalami peningkatan seiring berkembangnya aktivitas ekonomi dan terbukanya peluang kerja baru di berbagai sektor.
Kondisi ini turut memicu tingginya arus perpindahan penduduk dari luar daerah yang kemudian meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
Mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), dokumen pindah datang, hingga akta pencatatan sipil, permintaan pelayanan terus bertambah setiap tahun.
Menyikapi perkembangan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim berupaya memperkuat sistem pelayanan berbasis digital sebagai langkah mempercepat proses administrasi dan memudahkan masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M. Syarif, menyampaikan bahwa migrasi masuk yang cukup tinggi menjadi salah satu faktor terbesar pertumbuhan penduduk Kutai Timur.
Menurutnya, pelayanan kependudukan tidak dapat lagi mengandalkan metode konvensional mengingat kebutuhan masyarakat yang semakin besar dan terus berkembang.
“Jumlah warga yang masuk ke Kutim dari tahun ke tahun jauh lebih tinggi dibandingkan yang keluar. Karena itu, penting bagi kami menyediakan layanan yang fleksibel dan responsif terhadap peningkatan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah adaptif, Disdukcapil Kutim memperluas pemanfaatan layanan online agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menghabiskan waktu untuk antre di lokasi pelayanan.
Sistem ini memungkinkan pemohon mengajukan berkas, memantau progresnya, hingga mendapatkan dokumen akhir dengan lebih cepat dan efektif.
“Dengan pengurusan secara daring, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor layanan. Proses menjadi lebih singkat dan antrean bisa ditekan,” jelas Syarif.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi bukan hanya upaya modernisasi, melainkan juga bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Validitas data kependudukan, ujarnya, merupakan fondasi dalam penyusunan berbagai kebijakan publik di daerah.
“Semakin akurat data penduduk yang kita miliki, semakin tepat pula arah pembangunan yang dapat dilakukan pemerintah,” tegasnya.
Dengan penguatan sistem digital dan pemutakhiran data kependudukan secara berkelanjutan, Disdukcapil Kutim berharap proses pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan merata di seluruh wilayah kabupaten.(ADV)
![]()






