
Kutai Timur – Pemerataan listrik di suatu wilayah merupakan suatu hal yang untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial antarwilayah di suatu negara, dengan tujuan utama mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakya.
salah satunya di Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hususnya di empat desa yang selama ini bergantung pada mesin kecil berkapasitas 220 kiloVolt-Ampere (KVA).
Anggota Komisi A DPRD Kutim, Aidil Fitri, menyebut bahwa kondisi tersebut telah membuat masyarakat kesulitan menambah daya listrik maupun melakukan pemasangan baru.
“Mesinnya kecil. Jadi saat ini untuk penambahan kilometer atau daya itu enggak bisa,” ungkap Aidil saat diwawancarai.
Desa-desa yang terdampak antara lain Marah Haloq, Long Melah, Long Segar, dan Long Noran.
Menurut Aidil, total beban listrik di empat desa tersebut sudah melebihi kemampuan mesin sehingga permohonan warga untuk penambahan daya selalu ditolak.
“Kalau kami buat rumah baru misalkan ada penambahan itu itu enggak bisa dilayani lagi. Sudah close (tutup),” tegasnya.
Ia meminta pemerintah segera menambah mesin baru berkekuatan 300 KVA agar warga dapat menikmati layanan listrik secara layak.
Dirinya menyebut bahwa listrik di desa memang sudah menyala 24 jam, namun kapasitas yang terbatas justru menjadi masalah baru.
“Mudah-mudahan ke depan Bupati mendengar masalah ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum adanya inovasi energi terbarukan yang memanfaatkan limbah sawit sebagai bahan baku listrik seperti yang dilakukan di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara.
“Harusnya kita ini mengambil contoh. Mereka memanfaatkan limbah sawit jadi energi terbarukan,” katanya.
Aidil berharap pemerintah daerah mendorong perusahaan-perusahaan besar perkebunan sawit di Telen untuk turut berkontribusi mengatasi persoalan listrik.
“Harus ada seperti itu di daerah kita,” pungkasnya. (TS/ADV)
![]()






