Komisi A Dorong Kolaborasi Pemkab dan DPRD Kutim agar Pembangunan Tidak Tertunda

Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Masdari Kidang, meminta agar pemerintah daerah (pemda) memperkuat kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam setiap tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Menurut Kidang, penguatan koordinasi menjadi kunci agar berbagai program yang sudah disusun tidak kembali tertunda atau berhenti di tengah jalan.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas sejumlah kegiatan yang hingga kini belum terealisasi, meski sebelumnya telah masuk dalam penganggaran resmi pemerintah.

“Kami juga ingin menyampaikan secara jujur bahwa masyarakat menuntut kepastian. Mereka ingin melihat kerja pemerintah, bukan hanya rencana,” ujar Kidang kepada awak media.

Dirinya menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan beberapa kegiatan dapat memberikan kesan negatif di mata publik, terutama menjelang masa reses anggota dewan yang mengharuskan mereka turun langsung menyerap aspirasi.

“Kalau pekerjaan tidak berjalan, kami yang di lapangan akan kesulitan memberi penjelasan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menilai pemda sebenarnya memiliki kapasitas untuk menyelesaikan persoalan teknis, asalkan koordinasi antarinstansi dilakukan lebih cepat dan tidak berlarut-larut.

“Ada pekerjaan yang terhambat karena proses administrasi dan teknis. Itu bukan masalah besar jika komunikasi antarinstansi diperkuat,” jelasnya.

Dirinya juga menyinggung pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat, mengingat kondisi ekonomi daerah menuntut pemerintah lebih responsif dan tepat sasaran dalam menggunakan anggaran.

Pria kelahiran 1959 itu mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kritik sebagai dorongan perbaikan.

“Kami di DPRD ingin mendukung pemerintah agar kerja-kerja pembangunan tidak tertunda. Ini bukan soal menyalahkan, tetapi soal memastikan pelayanan publik berjalan,” pungkasnya. (TS/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *