
Kutai Timur – Rencana kontrak tahun jamak (Multiyears Contract/MYC) senilai Rp2,19 triliun kembali memunculkan kekhawatiran setelah pemerintah mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 hanya mencapai Rp4,867 triliun.
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, menilai bahwa situasi ini memaksa DPRD dan pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Pada intinya semua perlu kehati-hatian,” tegas Novel kepada awak media.
Menurut Novel, MYC memang diperbolehkan, tetapi hanya jika kemampuan fiskal daerah benar-benar memadai. Ia menekankan bahwa kontrak jangka panjang tidak boleh membebani keuangan daerah hingga mengganggu kewajiban dasar seperti belanja pegawai, operasional, maupun layanan publik.
“Anggota DPRD melalui badan anggaran akan melihat mana di antara 32 kegiatan itu yang betul-betul bisa kita setujui,” ujarnya.
Dirinya turut meminta agar manfaat setiap proyek dibandingkan dengan urgensinya. Proyek jalan, jembatan, pelabuhan, hingga irigasi harus benar-benar melalui pengujian yang ketat agar tidak menjadi beban keuangan yang berlebihan.
“Yang paling penting adalah kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai kita menyetujui sesuatu yang nanti justru memberatkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penurunan APBD bukan hanya persoalan angka, tetapi gambaran kondisi fiskal Kutim yang harus dikelola secara lebih efektif. Karena itu, dirinya menekankan pentingnya menghindari proyek yang tidak bersifat prioritas.
“APBD kami tahun depan hanya 4,867. Tidak mungkin kita jor-joran,” ucapnya.
Novel berharap DPRD dan pemerintah dapat menemukan keseimbangan antara aspirasi pembangunan jangka panjang dan kehati-hatian fiskal agar MYC tidak berubah menjadi beban daerah.
“Intinya harus dilihat manfaatnya dan disesuaikan dengan kemampuan kami,” pungkasnya. (TS/ADV)
![]()






