Ketua DPRD Kutim Nilai Kebijakan PMK 56/2025 Tidak Adil bagi Daerah Muda di Luar Jawa

Kutai Timur – Sebuah daerah yang masih berkembang, memerlukan banyak perhatian pemerintah. Masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut, masih amat membutuhkan sokongan kehidupan yang layak.

Perhatian dan sokongan tersebut bisa dalam bentuk fisik maupun anggaran yang disemprotkan ke pemerintahnya, guna mendukung pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menilai kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 perlu dikaji ulang.

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai tidak relevan dengan kondisi daerah-daerah muda di luar Pulau Jawa, yang masih membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Jimmi menyampaikan bahwa bukan hanya Kutai Timur, tetapi juga sebagian besar kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi keterbatasan infrastruktur yang signifikan sehingga membutuhkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.

“Saya rasa secara keseluruhan 10 kabupaten dan kota pada umumnya itu memang masih perlu pembangunan infrastruktur dan kita sama-sama beberapa kepala daerah yang lain untuk bagaimana menghadap ke pemerintah pusat seperti itu rencananya,” ujar Jimmi.

Ia menganggap bahwa penerapan PMK Nomor 56 Tahun 2025 yang memerintahkan efisiensi hingga menyentuh sektor infrastruktur berpotensi menimbulkan ketimpangan pembangunan antarwilayah, terutama antara daerah di luar Jawa dengan daerah yang sudah maju.

“Ini kan kita menganggap tanda kutip ya diskriminasi sebenarnya tentang peraturan PMK RI nomor 56 tahun 2025 karena kondisi kita,” jelasnya.

Jimmi menegaskan bahwa Kutai Timur dan daerah-daerah muda lainnya masih berada pada tahap pembangunan yang memerlukan dukungan intensif dari pemerintah pusat, bukan pembatasan anggaran.

“Kita berbeda dengan daerah yang lain di Jawa ini kan sudah mungkin sudah ratusan tahun umurnya kita baru seperempat abad lebih setahun,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi daerah secara objektif dan memberi ruang fleksibilitas anggaran agar daerah seperti Kutai Timur dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi penopang utama kesejahteraan masyarakat. (SH/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *