
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah mempertimbangkan opsi pinjaman daerah sebagai langkah menjaga stabilitas fiskal dalam menghadapi penurunan pendapatan dari pusat.
Pinjaman ini dinilai dapat membantu pembiayaan prioritas program dan pembangunan infrastruktur, namun harus dilakukan dengan perhitungan kemampuan pembayaran yang cermat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, setelah bermaksud melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal terkait kemungkinan menjadikan kurang bayar dan kurang salur sebagai jaminan pinjaman daerah.
“Terkait peluang pemerintah daerah melakukan pinjaman ke pemerintah, kemarin kami bertanya kepada Dirjen mengenai kurang bayar dan kurang pusat salur yang masih kita miliki, apakah dapat dijadikan jaminan untuk pinjaman. Mereka menyatakan bisa,” ujarnya pada Kamis (6/11/2025).
Jimmi menyebut bahwa nilai dari kurang bayar dan kurang salur yang dimiliki Kutai Timur memberikan ruang pinjaman daerah yang cukup besar.
“Potensi kita masih sekitar Rp1 triliun, sehingga pinjaman bisa mencapai 2,5 kali, yaitu sekitar Rp2,5 triliun,” tandasnya.
Namun, ia menekankan bahwa kemampuan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama sebelum proses pinjaman tersebut dilakukan.
Pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentu diperlukan agar rencana pinjaman tidak membebani daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Ia menilai bahwa mekanisme pinjaman daerah harus disusun dengan matang dan memperhatikan struktur belanja, kebutuhan prioritas pembangunan, proyeksi pendapatan, serta kondisi ekonomi daerah yang dapat berubah sewaktu-waktu.
DPRD Kutai Timur akan melakukan kajian lanjutan bersama pemerintah daerah sebagai langkah untuk memastikan setiap keputusan keuangan bersifat akuntabel, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (SH/ADV)
![]()






