Indeks

Bupati Kutim Sambut Rencana Pembiayaan Honorer oleh Pemerintah Pusat

Kutai Timur — Rencana pengalihan pembiayaan tenaga honorer ke pemerintah pusat dinilai dapat memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengatur penggunaan anggaran.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyambut rencana tersebut, terutama jika kebijakan itu dapat mulai diterapkan pada tahun depan.

“Saya senang jika pembiayaan tenaga honorer nantinya ditanggung pemerintah pusat,” kata Ardiansyah, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, pengambilalihan pembiayaan tersebut akan berkaitan dengan rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nantinya diarahkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan skema tersebut, pembiayaan untuk kebutuhan kepegawaian diharapkan tidak seluruhnya lagi menjadi beban pemerintah daerah.

Ardiansyah berharap rencana tersebut dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Ia menilai adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat akan memberikan ruang bagi daerah untuk mengatur kembali anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan tersebut.

“Kalau mulai dilaksanakan tahun depan, pembiayaan PPPK yang direncanakan menjadi CPNS bisa ditanggung APBN,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila pembiayaan tersebut nantinya diambil alih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), anggaran daerah yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan tersebut dapat dialihkan untuk keperluan lainnya.

“Dengan begitu, anggaran daerah bisa digunakan untuk kebutuhan pembangunan yang lain,” kata Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, perubahan skema pembiayaan tersebut akan menjadi salah satu hal yang dapat memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam menyusun prioritas anggaran. Karena itu, ia berharap kebijakan pengalihan pembiayaan dapat segera direalisasikan sehingga pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam menentukan penggunaan anggaran.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap perlu menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kebijakan pemerintah pusat apabila skema tersebut mulai diterapkan. Bagi Kutai Timur, pengalihan pembiayaan diharapkan dapat memberikan ruang untuk mendukung kebutuhan daerah lainnya.

“Harapannya, anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” tutupnya. (SY/ADV)

Exit mobile version