Indeks

Bupati Kutim Optimistis Program pada Perubahan APBD Terealisasi Akhir Tahun

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) optimistis pelaksanaan program yang masuk dalam perubahan APBD 2026 dapat direalisasikan hingga akhir tahun.

Meski waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai tidak terdapat program krusial dalam perubahan anggaran yang berpotensi melewati batas waktu pelaksanaan.

“Saya yakin program dalam perubahan APBD dapat direalisasikan karena tidak ada program krusial yang melebihi batas akhir,” kata Ardiansyah, Rabu (30/9/2026).

Ardiansyah menjelaskan, pemerintah daerah kini memiliki waktu yang terbatas untuk menjalankan program setelah perubahan APBD disepakati. Karena itu, pelaksanaan kegiatan perlu menyesuaikan dengan sisa waktu yang tersedia agar program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran juga telah mempertimbangkan batas waktu pelaksanaan kegiatan. Hal tersebut menjadi salah satu alasan dirinya optimistis program yang masuk dalam perubahan APBD masih dapat direalisasikan sampai penghujung tahun anggaran.

“Waktu yang tersedia memang hanya sekitar tiga bulan, sehingga pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan waktu tersebut,” ujarnya.

Selain pelaksanaan program, Ardiansyah menjelaskan perubahan anggaran juga berkaitan dengan pengelolaan pembiayaan daerah. Dalam pencatatan akuntansi, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditempatkan sesuai pos masing-masing sehingga perhitungannya dapat diselesaikan secara akuntansi.

“Penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sudah dipisahkan dalam pencatatan akuntansi,” katanya.

Ia menuturkan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan anggaran daerah dalam perubahan APBD. Dengan pembagian secara akuntansi, setiap komponen pembiayaan dapat dicatat sesuai dengan peruntukannya.

Ardiansyah memastikan pemerintah daerah akan terus mendorong pelaksanaan program yang telah masuk dalam perubahan anggaran. Sisa waktu yang ada menjadi perhatian agar kegiatan dapat berjalan dan tidak menimbulkan persoalan dalam penyelesaian anggaran pada akhir tahun.

Menurutnya, kesiapan pelaksanaan menjadi penting setelah perubahan APBD disepakati. Pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan pelaksanaan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan waktu yang tersedia hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.

“Kita berharap seluruh program yang sudah disiapkan dapat berjalan sampai akhir tahun,” tutupnya. (YS/ADV)

Exit mobile version