Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menyambut positif kondisi perusahaan tambang yang mulai kembali menjalankan kegiatan sesuai rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) setelah sebelumnya mengalami perubahan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan kondisi tersebut menjadi kabar yang melegakan bagi daerah karena sebelumnya terdapat kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
“Saya bersyukur karena RKAB perusahaan tambang yang sebelumnya berubah kini sudah kembali normal,” kata Ardiansyah, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, normalisasi RKAB diharapkan memberikan kepastian bagi perusahaan untuk kembali menjalankan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Kondisi itu juga diharapkan dapat menjaga keberlangsungan aktivitas pertambangan di Kutim.
Ardiansyah mengatakan kekhawatiran terhadap PHK massal menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah ketika aktivitas perusahaan tambang mengalami ketidakpastian. Karena itu, kembalinya RKAB ke kondisi normal dinilai memberikan harapan terhadap keberlanjutan kegiatan perusahaan.
“Kekhawatiran kami sebelumnya adalah terjadinya PHK massal, tetapi sekarang kondisinya sudah kembali normal,” ujarnya.
Ia berharap perusahaan dapat menjalankan kembali kegiatan operasional sesuai dengan RKAB yang telah disiapkan. Dengan demikian, aktivitas usaha dapat berlangsung lebih terarah dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi berbagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
Ardiansyah menilai keberlanjutan aktivitas perusahaan juga penting dalam menjaga pergerakan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Kutim berharap kondisi operasional perusahaan yang kembali normal dapat terus berlangsung sehingga kegiatan ekonomi di sekitar wilayah pertambangan tetap berjalan.
“Mudah-mudahan seluruh kegiatan perusahaan kembali sesuai dengan rencana dalam RKAB yang telah disiapkan,” katanya. (YS/ADV)
