Kutai Timur — Keterbatasan akses dan jarak menuju sekolah induk menjadi salah satu alasan penerapan sekolah filial di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Skema tersebut digunakan sebagai solusi ketika pembangunan sekolah baru belum memungkinkan, sementara anak-anak di suatu wilayah menghadapi kendala jika harus mengikuti pembelajaran di sekolah induk yang lokasinya cukup jauh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa sekolah filial pada dasarnya merupakan sekolah perantara atau sekolah darurat yang tetap memiliki hubungan dengan sekolah induk.
Keberadaannya ditujukan untuk mendekatkan layanan pendidikan kepada anak-anak yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses.
“Sekolah filial itu adalah sekolah perantara atau sekolah darurat. Biasanya itu karena faktor akses, keterjangkauan. Dia mau dibangun sekolah sendiri masih belum cukup muridnya. Nah, sementara kalau mau diikutkan langsung di induk, dia kejauhan,” ucap Mulyono saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Disdikbud Kutim.
Menurut Mulyono, pola tersebut memungkinkan anak-anak tetap memperoleh pembelajaran tanpa harus menempuh jarak yang terlalu jauh menuju sekolah induk. Ia mencontohkan kondisi di wilayah Pulau Miang, yang memiliki sekolah induk dan layanan filial di wilayah lain yang sulit dijangkau.
“Kalau misalnya ada 10 orang, 20 orang kan itu mungkin karena sulit dijangkau, dia sekolah di sana, nanti gurunya datang,” ujarnya.
Saat ini, dirinya menyebut terdapat lebih dari 10 sekolah filial di Kutim. Sekolah-sekolah tersebut bukan merupakan sekolah yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari sekolah induk. Tenaga pengajarnya juga berasal dari sekolah induk.
Kondisi keterbatasan tenaga guru menjadi salah satu hal yang turut diperhitungkan dalam penyelenggaraan layanan tersebut. Dalam beberapa kasus, Mulyono menyebut terdapat sekolah yang mendapat dukungan pihak perusahaan, termasuk untuk membantu honor guru.
Keberadaan sekolah filial tidak dimaksudkan sebagai bentuk permanen apabila suatu wilayah nantinya telah memenuhi kondisi untuk membangun sekolah sendiri.
Apabila jumlah peserta didik dan kondisi wilayah sudah memungkinkan, layanan tersebut dapat dikembangkan menjadi sekolah tersendiri.
“Nanti kalau kita lihat kalau memang sudah kondisinya memungkinkan untuk dibangun sekolah sendiri ya kita dirikan sendiri,” jelasnya.
Melalui pola tersebut, Disdikbud Kutim berupaya menjaga agar keterbatasan jarak, jumlah peserta didik, maupun kondisi wilayah tidak langsung menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan. (TS/ADV)
