
Kutai Timur – Upaya memperkuat budaya arsip di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan diperluas hingga ke tingkat desa, kecamatan, bahkan menyentuh lingkup keluarga. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim, Ayub, usai kegiatan sosialisasi kearsipan yang digelar bersama ratusan peserta lintas instansi.
Dalam paparannya, Ayub menekankan bahwa pengelolaan arsip tidak seharusnya terbatas di lingkungan pemerintahan saja. Menurutnya, masyarakat juga perlu diedukasi agar lebih sadar pentingnya menjaga dokumen sejak dari rumah.
Ia menilai selama ini masih banyak warga yang menyimpan dokumen penting secara tidak layak, sehingga rentan rusak atau bahkan hilang.
“Harapannya ke depan bukan hanya di pemerintahan, tapi bisa menjangkau sampai kecamatan, desa, bahkan dokumen keluarga,” ucapnya.
Dengan melibatkan pemerintahan di level bawah, Pemkab Kutim ingin menciptakan pola pembinaan arsip yang lebih merata dan berkelanjutan. Langkah ini diyakini akan memperkuat ketahanan informasi daerah.
Ayub juga menyebutkan bahwa dukungan Bupati Kutim terhadap program penguatan kearsipan sangat besar. Hal itu membuka peluang bagi DPK untuk menyiapkan program-program lanjutan pada tahun mendatang, termasuk rencana menghadirkan layanan arsip yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta tersebut, DPK Kutim turut memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak. Menurut Ayub, penghargaan itu bertujuan membangun semangat dan kompetisi sehat agar setiap OPD, kecamatan, hingga organisasi politik lebih peduli terhadap pengelolaan dokumen.
Jika rencana perluasan pembinaan arsip ini dapat dijalankan hingga tingkat desa, Kutim berpotensi menjadi salah satu daerah dengan sistem kearsipan terintegrasi paling luas di Kalimantan Timur.
Langkah ini tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan informasi publik bagi generasi mendatang.ADV
![]()






