
Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah yang menjadi penghasil sumber daya alam (SDA). Sikap ini disampaikan sebagai tanggapan atas ketimpangan antara besarnya aktivitas pertambangan di Kutim dengan nilai bagi hasil yang diterima pemerintah daerah.
Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani, menuturkan bahwa penghentian melihat penurunan nilai hasil tidak sejalan dengan volume produksi tambang yang terus meningkat. Ia menilai bahwa kondisi tersebut tidak boleh dianggap biasa, karena Kutim mempunyai kontribusi besar terhadap sektor pertambangan nasional.
“Kami bukan daerah peminta. Kami daerah penghasil. Jadi wajar jika kami menuntut keadilan pembagian hasil,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ramadhani menjelaskan bahwa DPRD telah menyiapkan langkah-langkah konkrit untuk memperjuangkan hal tersebut. Salah satu langkah tengah yang dilakukan adalah pengumpulan data detail terkait produksi dan nilai jual komoditas tambang dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim. Data ini nantinya akan dibawa dan disampaikan langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai dasar argumentasi resmi.
“Data ini penting untuk memperkuat argumentasi kita agar daerah tidak dirugikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, situasi fiskal Kutim saat ini memerlukan penanganan cepat dan langkah strategis. Bila diperlukan, DPRD membuka kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam kajian terkait pembagian hasil tersebut.
“Kalau kita diam saja, PAD (Pendapatan Asli Daerah) akan terus tergerus. Harus ada langkah strategi, termasuk kemungkinan terbentuknya Pansus bila diperlukan,” ujarnya.
Lebih jauh Ramadhani menegaskan bahwa perjuangan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek materiil, tetapi juga menyangkut martabat Kutim sebagai daerah penghasil yang selama ini menjadi penopang perekonomian nasional, khususnya di sektor pertambangan.
“Kutim adalah salah satu penopang ekonomi nasional dari sektor tambang. Seharusnya kesejahteraan masyarakatnya juga ikut naik,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat lebih obyektif dalam menetapkan kebijakan fiskal agar tidak menciptakan ketimpangan pembangunan antara daerah penghasil dan daerah lainnya.
“Daerah penghasil harus dihargai.Itu bentuk keadilan pembangunan,” tutupnya. (TS/ADV)
![]()






