Optimalisasi PAD, DPRD Dorong Penegakan Pajak Daerah dan Retribusi Tanpa Bebani Warga Kecil

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi sebagai strategi menghadapi penurunan pendapatan dari pusat.

Anggota Komisi B, Akbar Tanjung, menyatakan bahwa Kutim harus lebih serius menggali potensi PAD, terutama ketika kondisi fiskal semakin ketat akibat relokasi Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut Akbar, daerah tidak dapat lagi bergantung sepenuhnya pada transfer pusat.

Dirinya merujuk pada Perda Kutim Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai landasan penting untuk meningkatkan pendapatan.

“Poin-poinnya sudah dioptimalkan di sini. Kita mengharapkan pajak dan retribusi daerah kita mengoptimalkan supaya untuk meningkatkan PAD kita,” ujar Akbar kepada awak media.

Ia menekankan bahwa implementasi pajak harus dilakukan secara adil dan proporsional, terutama terhadap perusahaan besar yang beroperasi dan mengambil manfaat dari fasilitas daerah.

Optimalisasi PAD, katanya, tidak boleh membebani masyarakat kecil yang justru membutuhkan perlindungan.

Salah satu persoalan yang disorot ialah masih banyaknya kendaraan perusahaan yang menggunakan plat luar daerah.

“Mereka ada plat kendaraan yang masih belum menggunakan plat Kutim. Nanti kita wajibkan KTR (plat Kutim),” sebutnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa perusahaan perkebunan dan pertambangan harus dipastikan patuh terhadap regulasi pajak, mengingat aktivitas mereka berdampak langsung pada infrastruktur dan lingkungan daerah.

Menurutnya, optimalisasi PAD mutlak dilakukan demi keberlanjutan pembangunan. Pria kelahiran Muara Ancalong itu meminta perusahaan kooperatif serta tidak menghindar dari kewajiban.

“Kami optimalkan semua sektor,” tutupnya.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD memastikan implementasi Perda berjalan konsisten dan tidak sekadar menjadi regulasi di atas kertas. (TS/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *