
Kutai Timur – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur (Kutim) tengah melakukan penataan ulang menyeluruh terhadap sistem jaringan internet di daerah, terutama untuk mengatasi wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses sinyal secara maksimal. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dan instansi pemerintah dapat menikmati layanan digital yang lebih stabil dan berkualitas.
Kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar, menjelaskan bahwa masalah utama yang sering dianggap sebagai gangguan sinyal sebenarnya bukan berasal dari kekuatan jaringan, melainkan karena kuota internet pada jaringan pemerintah yang kerap habis. Kondisi ini menyebabkan koneksi melambat bahkan terputus ketika kuota telah habis, sehingga kualitas layanan menurun.
Ronny menambahkan bahwa sebagian besar jaringan pemerintah saat ini masih menggunakan sistem berbasis kuota. Ketika penggunaan melebihi batas yang ditetapkan, kualitas koneksi langsung menurun. Masalah ini sering disalahartikan sebagai gangguan sinyal, padahal penyebab utamanya adalah kuota yang telah terserap penuh.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Diskominfo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik jaringan, termasuk menentukan instansi atau wilayah mana yang lebih tepat menggunakan sistem kuota dan mana yang lebih cocok dengan sistem berbasis kecepatan. Langkah ini diharapkan membuat pemanfaatan anggaran lebih efisien sekaligus menjaga kestabilan koneksi.
Pemkab Kutim juga menyiapkan pengaturan ulang alokasi anggaran melalui APBD Perubahan 2025 untuk mendukung optimalisasi layanan internet. Dengan perbaikan ini, pelayanan publik dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih lancar.
Ronny menegaskan bahwa pengelolaan jaringan yang tepat tidak hanya akan memperbaiki kualitas layanan internet pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas, menjadikan internet di Kutim lebih andal dan siap mendukung transformasi digital daerah.ADV
![]()






