DPRD Kutim Tegaskan Kutai Timur Bukan Daerah Peminta, Tapi Penghasil

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan sikap tegasnya dalam memperjuangkan hak-hak daerah sebagai wilayah penghasil sumber daya alam (SDA), khususnya dari sektor pertambangan batu bara yang selama ini menjadi penopang utama penerimaan daerah.

Komitmen ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani, setelah mengikuti pertemuan manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategi, salah satunya meliputi penurunan drastis nilai bagi hasil yang diterima Kutim dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Ramadhani, penurunan tersebut terlihat sangat signifikan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Kutim masih menerima bagian hasil sebesar Rp540 miliar. Namun memasuki tahun 2023 angka itu merosot tajam menjadi hanya Rp80 miliar. Pada tahun berikutnya jumlah kenaikan tersebut sedikit menjadi Rp120 miliar, namun tetap jauh di bawah tahun-tahun sebelumnya.

“Padahal produksi tambang meningkat,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran, penurunan ini terjadi karena adanya perbedaan perhitungan harga jual batu bara, terutama antara harga ekspor dan harga untuk penjualan domestik.

“Ada perubahan ketetapan harga. Saat tahun 2022 harga batu bara puncaknya tinggi, maka perbedaan tahun berikutnya terasa sekali,” jelasnya.

Untuk itu, DPRD Kutim bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini menyiapkan langkah-langkah strategi. Mereka berencana menyusun argumentasi lengkap yang nantinya akan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar Kutim mendapatkan kejelasan mengenai porsi bagi hasil yang lebih adil.

“Kami ingin data yang rinci agar bisa disampaikan ke pusat. Kutim tidak boleh disamakan dengan daerah pengelola, karena kami ini daerah penghasil,” tegas Ramadhani.

Selain memperjuangkan hak bagi hasil, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai memperluas sumber pendapatan lain agar tidak terlalu bergantung pada pusat.

“Kami semua sepakat bahwa Kutai Timur harus berdikari secara fiskal,” tuturnya.

“Tidak boleh hanya bergantung pada pusat.” lebih lanjutnya

 (TS/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *