
Kutai Timur — Upaya pencegahan stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin diperkuat melalui kolaborasi dengan unsur keagamaan dan lembaga sosial. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta tokoh-tokoh lintas agama untuk memperluas jangkauan gerakan Cap Jempol Stop Stunting, sehingga penanganan masalah ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan moral masyarakat.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa Baznas memiliki peran strategis dalam membantu keluarga kurang mampu, khususnya yang masuk dalam kategori delapan asnaf. “Sepanjang mereka termasuk keluarga berisiko stunting, Baznas siap memberikan bantuan untuk rehabilitasi rumah, penyediaan air bersih, atau pembangunan jamban keluarga,” ujarnya. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan rumah tangga dan mendukung kesehatan anak secara langsung.
Selain itu, tokoh agama juga dilibatkan untuk memperkuat edukasi moral dan spiritual. Pesan-pesan mengenai kesehatan ibu hamil, pencegahan pernikahan usia dini, dan pentingnya merawat anak dengan penuh tanggung jawab disampaikan melalui pendekatan keagamaan yang lebih mudah diterima masyarakat.
“Pesan tokoh agama lebih mudah diterima masyarakat, jadi pendekatan ini kami kombinasikan agar hasilnya lebih efektif,” tambah Junaidi.
Pendekatan komprehensif ini menunjukkan bahwa penanganan stunting tidak cukup hanya pada intervensi gizi atau fisik, tetapi juga harus menyentuh kesadaran batin, nilai-nilai keluarga, dan spiritualitas masyarakat. DPPKB berharap strategi ini menumbuhkan kesadaran jangka panjang. “Kalau masyarakat sudah paham bahwa merawat anak itu ibadah, maka gerakan ini akan terus hidup tanpa disuruh,” tegas Junaidi.
Dengan menggabungkan kekuatan sosial, religius, dan dukungan kebijakan pemerintah, Kutim menempatkan dirinya sebagai daerah yang menjalankan strategi penanganan stunting secara menyeluruh dan bermakna kemanusiaan tinggi. ADV
![]()






