
Kutai Timur – Pengakuan terhadap profesi seniman kini tidak hanya ditentukan oleh bakat, pengalaman, atau jam terbang, tetapi juga melalui sertifikasi resmi yang diakui pemerintah. Langkah ini menjadi penanda penting bagi Kutai Timur dalam upaya meningkatkan martabat, profesionalisme, dan pengakuan formal para pelaku seni di daerah. Dengan adanya sertifikasi, seniman dapat lebih dihargai dan diakui kapasitasnya secara sah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Padliyansyah, menegaskan bahwa sertifikasi merupakan tonggak penting dalam dunia kesenian modern. “Harapannya, dengan adanya sertifikasi yang diakui pemerintah, para seniman yang telah bersertifikat dianggap sudah memenuhi standar dan layak disebut profesional,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sertifikasi juga memberikan legitimasi formal bagi seniman untuk menjalankan peran tertentu, misalnya sebagai juri resmi dalam berbagai pertunjukan.
Padliyansyah mencontohkan bahwa di Kalimantan Timur saat ini baru terdapat sekitar sepuluh orang yang memiliki sertifikasi sebagai juri pertunjukan, menunjukkan betapa langkanya pengakuan kompetensi formal di bidang seni. “Artinya, mereka yang bersertifikat memiliki legitimasi untuk menjadi juri resmi. Bahkan, perbedaan tersebut juga berdampak pada penghargaan atau honor yang diterima,” jelasnya.
Selain membuka peluang karier yang lebih luas, sertifikasi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kapasitas seniman. Dengan legitimasi ini, pelaku seni tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga dihargai secara profesional atas keahlian dan dedikasinya. Kutai Timur tengah mendorong lebih banyak seniman lokal mengikuti program standarisasi dan sertifikasi kompetensi agar mampu bersaing di tingkat nasional. “Kita ingin seniman kita diakui bukan hanya karena karya, tapi juga karena kualitas dan profesionalismenya,” tutup Padliyansyah dengan optimis. (SH/ADV)
![]()






