Bandara Tanjung Bara Siap Diperluas, DPRD Kutim Dukung Kolaborasi dengan KPC

Kutai Timur — Rencana perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Tanjung Bara mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Ketua Komisi C, Ardiansyah, menilai langkah ini strategis untuk membuka akses penerbangan umum di wilayah Kutim, sekaligus mendorong pertumbuhan investasi yang selama ini terhambat oleh keterbatasan transportasi udara.

“PT KPC (Kaltim Prima Coal) sudah memberikan izin untuk digunakan bersama pemerintah. Tapi runway-nya memang perlu diperpanjang,” ucap Ardiansyah saat diwawancarai.

Hal ini selaras dengan rencana Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang menginginkan bandara tersebut dapat digunakan secara umum, tidak hanya untuk kebutuhan internal perusahaan.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Perhubungan sudah direncanakan dalam waktu dekat untuk mempercepat proses administrasi dan memastikan kesiapan teknis bandara.

“Harusnya minggu ini kami berangkat, tapi karena masih ada pembahasan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), jadwalnya kami undur,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Bandara Tanjung Bara jauh lebih realistis dikembangkan dibandingkan opsi membangun bandara baru.

“Kalau di Sangkimah kan dari nol, butuh izin dan dana besar. Sementara di KPC sudah ada, tinggal kerja sama saja,” ujarnya.

Dirinya meyakini bahwa perluasan runway akan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Kutim, terutama bagi sektor investasi, logistik, industri, dan pariwisata.

“Kalau bandara bisa digunakan masyarakat, otomatis investor lebih mudah datang. Ini langkah maju buat daerah,” tegasnya.

Rencana ini juga dianggap sebagai simbol sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan.

“Kami fokus di sini dulu, biar bisa dirasakan masyarakat. Kalau sudah jalan, baru kita kembangkan ke kawasan lain,” pungkasnya (TS/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *