Joni Tegaskan Peran DPRD dalam Pengawasan Proyek MYC: Fokus pada Anggaran dan Kepatuhan Kontrak

DPRD Kutim, Joni.
DPRD Kutim, Joni.

Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menjelaskan peran legislatif dalam pengawasan proyek multi years contract (MYC) yang sedang berlangsung di daerah tersebut.

Menurut Joni, keterlibatan DPRD terbatas pada fungsi pengawasan anggaran dan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan kontrak yang telah disepakati.

“Kami melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak. Itu tanggung jawab kami sebagai pengawas anggaran,” ucap Joni.

Joni menambahkan bahwa masalah teknis dan operasional adalah wilayah dari dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang bertanggung jawab mengatasi kendala di lapangan.

“Sidak atau tinjauan yang kami lakukan tidak terlibat langsung dalam urusan teknis. Kami hanya memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joni menekankan bahwa DPRD Kutai Timur serius dalam mengawal anggaran negara. DPRD Kutai Timur ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Juga sebagai upaya untuk menghindari penyimpangan dan memastikan transparansi.

Dengan sikap ketat ini, Joni berharap semua proyek MYC di Kutai Timur dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga memaksimalkan efektivitas anggaran pembangunan daerah. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!