Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, mengkritisi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memberlakukan pemotongan gaji pekerja swasta antara 2,5% hingga 3%. Menurutnya, kebijakan ini harus didukung oleh regulasi yang tegas dan melibatkan konsultasi publik untuk memastikan bahwa penerapannya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Dari sisi pemerintah, kita tidak bisa melaksanakan sesuatu tanpa aturan. Jika kita ingin menginisiasi kebijakan seperti ini, perlu didorong dulu dengan peraturan yang menjadi dasar hukum,” ucap Yan.
Ia menekankan bahwa kebijakan yang mempengaruhi hak individu, seperti pemotongan gaji untuk Tapera, perlu dipertimbangkan secara mendalam. Ia mengingatkan bahwa penerapan kebijakan ini berpotensi menimbulkan berbagai pendapat di masyarakat dan harus diantisipasi dengan sosialisasi yang menyeluruh.
“Masalah gaji dan potongan Tapera ini cukup rumit. Artinya, ketika pemerintah ikut mengambil kebijakan dalam mengatur keuangan rumah tangga masyarakat, pasti ada yang setuju dan ada yang tidak setuju,” tegasnya.
Yan mengusulkan agar kebijakan pemotongan gaji untuk Tapera terlebih dahulu dibahas secara mendalam dengan melibatkan tanggapan dari masyarakat. Ia menekankan bahwa sosialisasi yang menyeluruh dan persiapan yang matang sangat penting sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
“Oleh karenanya, kalau mau melaksanakan itu, saran saya buat dulu dasar hukumnya, diwacanakan dulu dengan baik. Kita melempar dan mendorong bagaimana tanggapan masyarakat. Mungkin tidak baik kalau kita langsung mengambil suatu jalan untuk mengatur ruang lingkup private orang,” ungkapnya.
Dengan melakukan sosialisasi yang efektif, diharapkan kebijakan Tapera dapat diterima secara luas dan meminimalisir potensi masalah di masa depan. Yan menegaskan bahwa melibatkan masukan masyarakat dalam proses ini sangat krusial untuk memastikan kebijakan yang diimplementasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat.
Melalui pendekatan yang hati-hati dan berlandaskan aturan yang jelas, DPRD Kutai Timur berharap program Tapera dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses perumahan yang lebih baik.
“Dengan dasar hukum yang kuat dan masukan dari masyarakat, kita bisa memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya efektif, tetapi juga adil bagi semua pihak yang terlibat,” tutup Yan. ADV