Asti Mazar Tak Ingin Ada Sikap Lempar Tanggung Jawab Dalam Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak

Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar.

Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar menyampaikan kepada tim wartawan bahwa ia akan terus memegang komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Ia juga menuturkan bahwa sebagai tindak lanjutnya ia akan adakan Rapat Dengan Pendapat atau RDP sebagai permintaan dari pengurus lpai yang juga direncanakan turut mengundang pihak-pihak terkait.

“Yah ini yang nantinya insya Allah mudah-mudahan tindak lanjut dari pertemuan itu kita akan adakan rapat dengar pendapat permintaan dari pengurus LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) untuk mengundang pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Asti yang juga menjabat sebagai ketua LPAI Kutim mengatakan bahwa ia berencana mengundang Kapolres Kutim dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut.

“Ya mungkin di situ nanti kita akan mengundang dari pihak kepolisian, Kapolres Kutai Timur, kemudian juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga kemudian bagian hukum dan sebagainya nanti ya,” terangnya.

Asti Mazar pun menyampaikan bahwa dengan diadakannya Rapat Dengar Pendapat tersebut harapannya dapat membuat setiap pihak memiliki persepsi yang sama dan memahami tugas masing-masing dalam melaksanakan pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak-anak di Kutim.

“Disitu kita akan menyampaikan mungkin menyatukan persepsi sama-sama. Apa tugas LPAI, apa tugas polres, apa tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ketika ada hal-hal (tak diinginkan) dalam (waktu) kedepan, kita ya dalam masyarakat itu terjadi dalam rangka pemenuhan hak-hak anak kita perlindungan anak-anak kita,” paparnya.

Ditambahkan olehnya bahwa ia tak ingin lagi nantinya masih ada sikap saling melempar tanggung jawab ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan Program Perlindungan Anak di Kutim.

“Karena jangan sampai nanti ketika ada masalah biasanya itu saling lempar bola, ya saling melempar tanggung jawab. Nah nanti kita akan menyamakan persepsi sama-sama ini tugas LPAI ini tugas polres, ini tugas dari dinas terkait,” pungkasnya. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *