Tanggapi Isu Dinas Pemadam Kekurangan Tenaga, Yosep: Itu Kan Teknis Mereka

DPRD Kutim, Yosep Udau.
DPRD Kutim, Yosep Udau.

Sangatta – Yosep Udau, Anggota Komisi B Kutim menyoroti tentang masih Tingginya tingkat ancaman bahaya bencana kebakaran di Kabupaten Kutai Timur. Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Tengah membahas sebuah Rancangan peraturan daerah guna memberi masukan kepada pihak dinas pemadam kebakaran terkait apa-apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam Perda tersebut.

Lebih lanjut Yosep juga menanggapi terkait usulan pembentukan tim relawan pemadam kebakaran. Menurutnya sebelum menyusun Perda yang mengatur hal tersebut ia telah memberi masukan agar di setiap desa disediakan alat pemadam kebakaran.

“Belum, Perda nya belum jadi. Jadi sebelum kita menyusun kan, kita memberi masukan kalo bisa setiap desa itu harus ada alat pemadam kebakaran,” katanya.

Yosep menjelaskan bahwa pembentukan tim relawan pemadam kebakaran merupakan wewenang dari pemerintah yang memang bisa dilakukan apabila tidak terbentur dengan peraturan yang telah ada.

“Ya, itukan wewenangnya pemerintah. Kalo memang tidak terbentur aturan ya bisa (dimasukkan dalam Perda). Kalau kami ini mengusulkan, jadi yang mana masukan-masukan dari masyarakat kita masukkan,” ujarnya.

Terkait isu ancaman bahaya kebakaran Yosep juga menyinggung tentang gaji para petugas dalam pembakaran yang dulunya masih bisa TK2D namun sekarang tidak bisa. Yosep berharap bahwa nantinya pemerintah dapat memberikan honor bagi petugas di setiap desa.

“Terus, gaji petugas (kebakaran). Dulu kan masih bisa TK2D, sekarang kan tidak bisa. Mungkin mereka cari bagaimana supaya yang bertugas disetiap desa itu kalau bisa ada honornya,” tandasnya.

Disisi lain, menanggapi isu bahwa pihak pemadam kebakaran masih menghadapi persoalan terkait kekurangan tenaga, Yosep mengatakan bahwa hal tersebut adalah ranah teknis yang mereka. Hal tersebut menurut Yosep nantinya akan disahkan dalam Perda yang secara teknis akan diatur oleh dinas pemadam kebakaran.

“Ya itu kan teknis mereka. Bagaimana supaya mereka ini kan kalo nanti Perda sudah disahkan mereka mau bentuk relawan. Teknisnya mereka sudah yang atur,” pungkasnya. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *