Agusriansyah Usulkan Pembentukan Tim Mediasi untuk Menyelesaikan Sengketa Lahan PT Indexim dan KTH Bina Warga

DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.
DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Sangatta – Konflik sengketa lahan antara PT Indexim dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bina Warga belum mencapai penyelesaian. Untuk mencari solusi yang adil, Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengusulkan pembentukan tim mediasi guna menengahi konflik ini.

“Kalau kelompok tani bisa bermitra dengan pihak SBA, kenapa dengan pihak Indexim tidak bisa dibangun kerja sama? Inilah rekomendasi saya, kalau bisa diselesaikan dulu 73% dari lahan Indexim ini, entah itu ganti rugi atau apapun namanya. Setidaknya dicari dulu solusinya,” ujar Agusriansyah.

Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam menyelesaikan sengketa lahan ini. Ia menyatakan bahwa jika PT Indexim berfokus pada penyelesaian berdasarkan hukum, DPRD akan mendukung kepentingan rakyat, karena isu ini lebih berkaitan dengan aspek sosial daripada hukum semata.

“Saran saya hari ini adalah agar kita bisa bertemu, berembuk, dan duduk bersama untuk berdiskusi. Akan lebih baik lagi jika teman-teman ini memiliki tim untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Agusriansyah juga menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.

“DPRD Kutai Timur siap memfasilitasi pertemuan ini dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil,” katanya. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!