Agusriansyah Usul Mediasi, DPRD Jadi Penengah Sengketa Lahan Indexim

DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.
DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan menekankan pentingnya mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan antara PT Indexim dan KTH Bina Warga. Ridwan menyatakan bahwa DPRD harus berperan sebagai penengah untuk memastikan penyelesaian yang adil tanpa merugikan pihak manapun.

“Inilah diperlukannya mediasi untuk mencari jalan keluar di mana DPRD akan berada di posisi tengah untuk tidak berusaha merugikan pihak manapun,” ucapnya.

Agusriansyah berpendapat bahwa mediasi adalah pendekatan yang efektif untuk menjaga ketahanan dan ketertiban negara, memungkinkan tercapainya solusi yang menguntungkan semua pihak. Ridwan menegaskan bahwa tidak perlu terlalu terjebak dalam aspek hukum yang rumit, tetapi lebih baik fokus pada mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kita tidak perlu dalam rangka untuk menonjolkan diri dengan terlalu banyak membahas menggunakan berkas-berkas berbau yuridis,” kata Ridwan. “Yang penting, kita mencari strategi yang dapat membawa semua pihak menuju solusi yang baik dan saling menguntungkan.”

Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mediator untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan keadilan sosial tetap terjaga dalam penyelesaian sengketa ini.

“Dengan pendekatan yang tepat, kita bisa mencapai kesepakatan yang adil dan harmonis, tanpa menimbulkan kekisruhan atau ketidakpuasan di kalangan masyarakat,” ujar Ridwan.

Penyelesaian sengketa lahan ini diharapkan dapat mencerminkan komitmen untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama, serta menghindari potensi konflik yang dapat merugikan semua pihak terlibat. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *