Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, memberikan perhatian serius terhadap kekerasan anak yang dilakukan oleh oknum di sekolah-sekolah dan pesantren. Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya terbatas pada pondok pesantren, tetapi merusak kredibilitas sistem pendidikan secara keseluruhan.
“Dalam kasus kekerasan anak, kita harus fokus pada oknum yang melakukan pelanggaran. Banyak guru dan petugas di pondok-pesantren yang baik dan berdedikasi. Namun, segelintir oknum yang melakukan kekerasan ini merusak citra pendidikan kita secara menyeluruh,” ucap Yan.
Ia menekankan perlunya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Yan juga mengingatkan bahwa sosialisasi dan implementasi Perda tersebut harus diperkuat untuk secara efektif melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Dengan adanya Perda yang telah kita buat, langkah selanjutnya adalah bagaimana kita mensosialisasikan dan mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan sosialisasi Perda ini. Tujuannya agar Perda benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan,” tegas Yan.
Yan mengatakan bahwa pendidikan merupakan dasar penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, Perda perlindungan anak seharusnya tidak hanya dianggap sebagai regulasi, tetapi sebagai alat vital untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
“Kita tidak boleh mengabaikan perlindungan anak. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan,” ungkapnya.
Tidah hanya itu, Yan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidikan, dan keluarga untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga anak-anak dari segala bentuk bahaya. Mari bersatu dan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka,” jelasnya.
Dengan tindakan konkret dan kolaborasi yang solid, Yan optimis bahwa kekerasan anak dapat diminimalisir. “Saya berharap pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait dapat berkomitmen untuk melaksanakan Perda perlindungan anak secara maksimal. Ini untuk memastikan bahwa anak-anak kita dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya. ADV