Agusriansyah: Sengketa Lahan Harus Tuntas dalam Dua Minggu

DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.
DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Sangatta – Konflik lahan yang melibatkan PT Santan Borneo Abadi (SBA), PT Indexim Coalindo, dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bina Warga terus menjadi perhatian. Agusriansyah Ridwan, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, menekankan urgensi mencari solusi cepat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

“Dalam dua minggu ini, kita harus menemukan solusi. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” ungkap Agusriansyah saat diwawancarai. Ia menekankan bahwa semua pihak perlu bekerja sama untuk mencapai resolusi yang cepat dan adil.

Perselisihan ini dimulai ketika lahan milik KTH Bina Warga yang sudah dijalin kerjasama bagi hasil dengan PT SBA, tiba-tiba dialihkan ke PT Indexim tanpa persetujuan yang jelas. Situasi ini memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat. “Proses ganti rugi lahan diselesaikan melalui pihak SBA, tetapi masyarakat merasa ditinggal,” ujar Agusriansyah.

Ia menambahkan bahwa kategori hutan tempat konflik ini masih belum jelas. “Saya tahu paling masuk ke dalam hutan yang dapat dipergunakan oleh masyarakat, misalnya Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) atau status lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK),” ucapnya. Namun, dalam rapat dengar pendapat (RDP), diskusi mengenai status lahan tidak menjadi fokus utama.

Agusriansyah menekankan bahwa hak-hak masyarakat harus diprioritaskan. “Ini lebih membahas tentang jangan ditinggalkan hak-hak yang kita jual kepada masyarakat. Jika itu tidak dilakukan, kita akan masuk ke persoalan-persoalan lebih detail,” jelasnya.

Dalam dua minggu ke depan, DPRD Kutai Timur berharap semua pihak dapat mencapai kesepakatan dan solusi yang memuaskan. “Kami ingin semua pihak bisa duduk bersama dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua, terutama masyarakat yang terdampak,” tegasnya.

Jika solusi tidak ditemukan dalam waktu yang ditentukan, DPRD akan melanjutkan pengawasan lebih intensif dan mungkin melibatkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dihormati dan dipenuhi. “Kami tidak ingin ini terlalu lambat. Diperlukan solusi segera, dan semua pihak harus saling mendukung,” tambah Agusriansyah.

Sengketa lahan ini menjadi pengingat pentingnya kejelasan status lahan dan perlindungan hak-hak masyarakat. DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa keadilan tetap terjaga. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *