Komposisi Utang Pemerintah Sebagai Salah Satu Faktor Tercatatnya Silpa TA 2023

DPRD Kutim, Faizal Rachman
DPRD Kutim, Faizal Rachman

Sangatta – Ketua panitia khusus (Pansus) pelaksanaan Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kutim, Faizal Rachman menyampaikan laporan pertanggungjawabannya terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penggunaan anggaran APBD tahun 2023.

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) tersebut mengungkapkan bahwa laporan keuangan yang dimaksud, meliputi laporan realisasi anggaran laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan intisari laporan BUMD sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Lebih lanjut, dari sisi pertanggungjawaban kegiatan, Faizal menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab konstitusional, maka panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023, telah melaksanakan beberapa kegiatan.

“Yang pertama, Rapat Internal Panitia Khusus yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2024. Rapat bersama dengan OPD pada tanggal 19 Juni 2024 dan tanggal 10 Juli 2024,” ucap Faizal.

“Rapat Internal Panitia Khusus pada tanggal 11 Juli 2024. Rapat dalam rangka finalisasi dalam rangka finalisasi laporan hasil pembahasan panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023 pada tanggal 11 Juli 2024,” tambahnya.

Faizal menyampaikan bahwa dalam rincian penggunaan anggaran yang dipaparkannya diketahui terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar 1,77 triliun rupiah.

Faizal juga menerangkan, penyerapan belanja yang tidak maksimal disebabkan oleh yang pertama, kelemahan pada rencana atas tahapan pelaksanaan kegiatan. Beberapa faktor lain yang jadi penyebabnya juga ia beberkan.

“Sumber daya atau jumlah dan kualitas relatif terbatas. Frekuensi pergantian atau rotasi pejabat cukup tinggi. Beban volume pekerjaan terlalu besar. Dan adanya pilkada yang dilaksanakan pada tahun 2024,” paparnya.

Faizal juga mengungkapkan bahwa tambahan alokasi dana di tengah tahun anggaran berjalan dan pemberlakuan peraturan pelaksanaan anggaran di tengah tahun anggaran berjalan juga turut menjadi salah satu yang mempengaruhi.

“Serta yang keempat, proses pelaksanaan lelang, gagal lelang, jangka waktu yang sangat pendek. Keterbatasan bahan baku dan faktor musim,” tuturnya.

Faizal mengatakan, menumpuknya realisasi belanja daerah pada akhir tahun utamanya disebabkan karena pembayaran pekerjaan belanja modal yang pelunasannya dilakukan setelah pekerjaan selesai.

Dari segi penggunaan anggaran, diketahui masih terdapat sisa hutang yang belum terbayarkan sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 189 miliar rupiah.

Dijelaskan oleh Faizal bahwa, “utang belanja pegawai sebesar 2,6 miliar rupiah, utang barang dan jasa, sebesar 26 miliar rupiah, utang pengadaan aset kepada pihak ketiga, sebesar 160,4 miliar rupiah.” ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *