Faizal Paparkan Struktur Panitia Pansus Pada Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kutim

DPRD Kutim, Faizal Rachman
DPRD Kutim, Faizal Rachman

Sangatta – Dalam melakukan upaya terbaiknya dalam mengelola dan merealisasikan anggaran belanja daerah, pemerintah kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kutim sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBD.

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman sebagai ketua rapat panitia khusus (Pansus) menyampaikan laporannya dihadapan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim, Joni beserta seluruh struktur dan anggota DPRD Kutim yang hadir saat rapat.

Laporan keuangan yang disampaikan Faizal, meliputi laporan realisasi anggaran laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan intisari laporan BUMD sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Faizal menyampaikan, “Bahwa pada tanggal 12 Juli 2024, Bupati Kutai Timur telah membacakan nota penjelasan, penyampaian rancangan perda, serta tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dalam sidang paling kelima DPRD Kabupaten Kutai Timur.”

“Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Timur telah membentuk panitia khusus untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Faizal juga menyampaikan laporan hasil pembahasan panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023.

Terkait dasar hukum, Pansus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023 dibentuk dan bekerja berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 tahun 2024 tentang pembentukan panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023 yang ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2024.

Faizal juga memaparkan struktur dan komposisi panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023.

“Yang pertama, Ketua Faizal Rahman, Wakil ketua David Rante, Sekretaris Muhammad Ali SH, Anggota Hepnie Armansyah STP, Said Anjas anggota, Hajah Hasna SE., MM anggota, Kajan Lahang anggota. Abdi Firdaus, S.HI anggota, Jimmy ST., MM anggota. Basti Sangga Langi anggota,” paparnya. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *