Sangatta – Abdi Firdaus, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyoroti pentingnya kelanjutan program bedah rumah yang telah ia rintis selama masa jabatannya.
Dalam upayanya merenovasi 100 rumah setiap tahunnya, Abdi Firdaus menegaskan bahwa program tersebut menargetkan masyarakat yang memiliki tanah namun tidak memiliki rumah layak huni.
“Kemudian bedah rumah, setiap tahunnya ada 100 rumah. Itu khusus aspirasi kabupaten, ini dari inisiatif saya sendiri,” ungkapnya.
Ia optimis bahwa program ini akan berlanjut di bawah pengawasan anggota DPRD baru periode 2024-2029, terutama dari fraksi Demokrat atau siapapun yang menduduki posisi tersebut.
Dana untuk program tersebut akan dialokasikan dari APBD Kabupaten Kutai Timur yang mencapai Rp9 triliun, yang memungkinkan banyak program pembangunan sosial yang dapat diperhatikan.
“Masyarakat selama ini ada yang rumah-rumah tidak layak huni sudah bertahun-tahun, mereka punya tanah tetapi tidak punya rumah, sasaran saya ke depan mudah-mudahan faksi Demokrat atau siapapun dapat melanjutkan program-program saya,” paparnya.
Abdi Firdaus menekankan bahwa keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota dewan yang akan datang untuk mempertahankan dan meningkatkannya.
Misi Abdi Firdaus adalah memastikan bahwa setiap warga Kutai Timur memiliki akses ke perumahan yang layak, sebuah komitmen yang telah ia junjung sepanjang karirnya di DPRD.
Program bedah rumah ini telah membawa perubahan yang signifikan dalam landscape perumahan di Kutai Timur, meningkatkan kualitas hidup banyak warga. Dengan berakhirnya masa jabatannya, Abdi Firdaus berharap semangat pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga di masa yang akan datang. ADV