Sangatta – Mendapati beberapa proyek multiyears di Kabupaten Kutai Timur yang berjalan lambat bahkan bisa dibilang dalam kondisi mandek, Hepnie Armansyah, Ketua Komisi B DPRD Kutim mengungkapkan bahwa ia menyayangkan hal tersebut.
Hepnie menekankan bahwa ia meminta pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai pihak yang menguasai wilayah teknis dan penanggung jawab untuk melakukan pengawasan dengan baik dan jangan ditinggal.
“Secara teknis yang ngerti itu kan PPK-nya (Pejabat Pembuat Komitmen). Orang yang bertanggung jawabnya itu kan di (sana), melekat lah pengawasannya jangan ditinggal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa pihak ia temukan tidak profesional dalam menjalankan pekerjaannya. “Karena kami ketemu juga ada beberapa yang menurut kami kerjanya nggak profesional. Tapi ada beberapa aja,” tuturnya.
Dilanjutkannya, “Kami ngecek itu 4 lokasi, 4 sampel. Pelabuhan Kenyamukan, drainase di Kenyamukan juga, jalan di Kaliurang, Simpang empat Kaliurang dari Simpang empat itu terus jembatan Bengalon jadi itu dicek kemarin,” tambahnya.
Sebagai anggota DPRD ia mengatakan bahwa persen pihaknya adalah pada wilayah anggaran dan ia mengatakan pada pihak terkait di lapangan bahwa progres pekerjaannya harus sesuai dengan anggaran yang telah disediakan.
“Nah, kami dengan pihak terkait di lapangan sudah sampaikan, konsen kami tentang anggaran, bahwa tahun ini misalnya cuman bisa 5 miliar, ya sudah itu saja progressmu,” tandasnya.
Ia menuturkan, jika pekerjaan di tahun sebelumnya menyisakan anggaran, maka sisa anggaran tersebut tak bisa digunakan di tahun berikutnya, karena sudah menjadi Silpa di tahun sebelumnya. Hal tersebut ia katakan karena seperti itulah skema MoU yang dipakai.
“Kalau nggak, nggak bisa kamu ambil anggaran tahun lalu karena itu sudah masuk dalam skema MoU. Itu nggak bisa diambil karena sudah jadi Silpa yang tahun lalu,” pungkasnya. ADV