Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati, Joni Kritisi KPC: Perbaikan Jalan Harus Selesai Sebelum Bupati Mundur

Ketua DPRD Kutim, Joni.
Ketua DPRD Kutim, Joni.

Sangatta – Menjelang akhir masa jabatan Bupati Kutai Timur, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, mengkritisi tanggung jawab PT Kaltim Prima Coal (KPC) terkait perbaikan jalan. Joni menekankan bahwa meskipun progres perbaikan jalan belum memadai, ia meminta PT KPC untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum masa jabatan Bupati berakhir.

“Masa jabatan Bupati Kutai Timur akan segera usai, namun perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab PT KPC masih belum maksimal. Mari kita berdoa bersama agar PT KPC dapat menyelesaikan tugasnya atau tanggung jawabnya sebelum masa jabatan Bupati berakhir,” ungkap Joni.

Masalah Perbaikan jalan menjadi salah satu isu penting yang harus ditangani dengan serius, terutama dalam mengoptimalkan pelayanan infrastruktur bagi masyarakat. Ia menggarisbawahi pentingnya upaya bersama antara pemerintah dan perusahaan tambang untuk memastikan kualitas infrastruktur yang memadai.

“Kami berharap PT KPC dapat memenuhi janjinya dalam memperbaiki jalan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan infrastruktur yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat,” harap Joni.

Dengan demikian, diharapkan PT KPC dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan sesuai dengan komitmen yang telah dijanjikan. Hal ini dianggap sebagai langkah yang penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan infrastruktur yang terjamin. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!