Sangatta – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengatakan pembangunan Jalan Ring Road sepanjang 5,9 kilometer di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, dipastikan akan segera direalisasikan pada tahun 2025. Menyatakan bahwa masalah lahan yang menjadi kendala utama telah berhasil diselesaikan.
“Semua sudah clear tinggal di tahun 2025 bisa diteruskan. Di tahun ini baru bisa penyelesaian untuk pembayaran lahannya,” ucapnya. Menurut Jimmi, langkah-langkah dalam pembebasan lahan sudah dilakukan dengan sangat baik dan diharapkan akan selesai dalam tahun ini, sehingga proses pembangunan dapat segera dimulai tahun depan.
Ia menekankan betapa pentingnya pembebasan lahan yang cepat dan efektif agar proyek pembangunan ini dapat berjalan sesuai rencana. “Di tahun 2025 nanti akan mulai digarap. Yang penting tahun ini di 2024 lahan sudah aman, lahan sudah dibebaskan. Pengerjaannya akan dilaksanakan segera tahun depan,” ujar Jimmi.
Proyek pembangunan Jalan Ring Road ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung perkembangan ekonomi di wilayah Kutai Timur. Jalan Ring Road yang mengelilingi Desa Sangatta Utara diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
DPRD Kutai Timur, melalui Komisi C, terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kami akan terus mengawasi agar proyek ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Jimmi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan kesuksesan proyek ini.
Selain itu, Jimmi juga menyatakan bahwa keberhasilan pembebasan lahan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung proses pembebasan lahan ini. Tanpa dukungan mereka, proyek ini tidak mungkin bisa berjalan sesuai rencana,” ungkapnya.
Dengan selesainya pembebasan lahan pada tahun ini, pemerintah daerah optimis bahwa pembangunan Jalan Ring Road Sangatta Utara dapat dimulai tepat waktu pada tahun 2025. Jalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur, khususnya dalam meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Optimisme kami tetap tinggi. Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin proyek ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkas Jimmi.
DPRD Kutai Timur akan terus berperan aktif dalam mengawasi setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proyek Jalan Ring Road Sangatta Utara ini dapat diselesaikan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. ADV