Dilema Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Joni Serukan Solusi Seimbang untuk Ekonomi dan Pendapatan Daerah

Ketua DPRD Kutim, Joni.
Ketua DPRD Kutim, Joni.

Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyampaikan dilema yang dihadapi pemerintah daerah dalam menertibkan tambang galian C ilegal. Di satu sisi, penutupan tambang-tambang ini akan mengakibatkan pengangguran bagi masyarakat setempat. Namun di sisi lain, operasi tambang tanpa izin menyebabkan daerah kehilangan potensi pendapatan dari sektor pertambangan.

“Kita tegaskan ini tentang kebutuhan masyarakat, jadi dilema juga. Jika kita tegaskan, masyarakatnya tidak jalan alias tidak bekerja, agak susah juga dilema,” kata Joni.

Menurut Joni, menghentikan tambang ilegal bisa berdampak buruk pada ekonomi lokal yang bergantung pada kegiatan penambangan. Namun, ia juga menekankan bahwa operasi tambang tanpa izin merugikan pemerintah daerah karena tidak ada pemasukan resmi dari aktivitas tersebut.

Untuk mengatasi masalah ini, Joni menyarankan agar pemerintah mempercepat proses pengurusan izin bagi para penambang ilegal. Dengan demikian, tambang-tambang tersebut dapat beroperasi secara legal dan memberikan keuntungan bagi semua pihak.

“Kita bisa instruksikan untuk melakukan pengurusan izin secara cepat sehingga kita punya win-win solution. Masyarakat dapat bekerja, dan pemerintah kita juga mendapatkan pemasukan dari hasil bumi kita dari tambang ini,” jelasnya.

Ia berharap dengan percepatan pengurusan izin, tambang-tambang yang saat ini beroperasi secara ilegal dapat segera memenuhi persyaratan legalitas. Hal ini akan memastikan adanya kontribusi resmi dari sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah dan memberikan perlindungan hukum bagi para penambang.

Joni juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan provinsi untuk menyelesaikan masalah ini. “Pemerintah daerah dan provinsi harus bersinergi untuk menemukan solusi yang dapat diterapkan, sehingga masalah izin tambang ini bisa diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan dan masyarakat,” tuturnya.

Dengan solusi yang tepat, Joni berharap masalah tambang ilegal di Kutai Timur dapat diatasi, sehingga masyarakat tetap dapat bekerja dan pemerintah daerah mendapatkan pemasukan yang layak dari sektor pertambangan.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kutai Timur. Kita harus mencari solusi terbaik agar semua pihak dapat merasakan manfaatnya,” tutup Joni. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *