Agusriansyah Dorong Integrasi Perda Gender dan Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Semua

DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.
DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Sangatta – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, menekankan pentingnya integrasi antara Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender dan Perda Ketenagakerjaan. Ia menyatakan bahwa kedua perda ini harus disosialisasikan secara simultan agar masyarakat dapat memahami bagaimana implementasi peraturan tersebut mendukung kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak ketenagakerjaan.

“Yang kedua juga menyampaikan, karena terkoneksi misalnya di Sangkuriang saya kemarin, itu membahas persoalan persamaan gender. Itu kan terkait berkaitan dengan Perda Ketenagakerjaan, berkaitan dengan perda-perda lain, bagaimana agar supaya keterlibatan antara laki-laki perempuan itu memiliki haknya masing-masing,” ungkapnya.

Menurut Agusriansyah, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak gender di tempat kerja, baik untuk laki-laki maupun perempuan, diakui dan dihormati sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kita harus pastikan bahwa semua pekerja, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama dalam hal ketenagakerjaan. Ini termasuk kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi di tempat kerja,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa sosialisasi akan dilaksanakan di berbagai wilayah, termasuk di Sangkuriang, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kedua perda tersebut. “Sosialisasi ini kita lakukan di berbagai tempat agar lebih banyak masyarakat yang memahami pentingnya kesetaraan gender dan hak-hak ketenagakerjaan,” ujar Agusriansyah.

Dalam sosialisasi tersebut, Agusriansyah tidak hanya memberikan penjelasan mengenai isi dan tujuan dari kedua perda, tetapi juga mendengarkan masukan dan pertanyaan dari masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa implementasi perda dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Dengan mendengarkan masukan dari masyarakat, kita bisa memastikan bahwa perda ini benar-benar bermanfaat dan dapat diterapkan dengan efektif,” katanya.

Agusriansyah berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kutai Timur dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kesetaraan gender dan hak-hak ketenagakerjaan dalam kehidupan sehari-hari. “Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan hak-hak ketenagakerjaan, sehingga kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *