Dua Proyek MYC Diperkirakan Tak Rampung Tepat Waktu

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur baru saja mendapatkan apresiasi langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Timur (BPK RI Kaltim) berupa Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wakil Ketua ll DPRD Kutai Timur, Arfan mengatakan bahwa mendapatkan penghargaan tersebut tentu tidak mudah. Ia juga percaya bahwa WTP merupakan sebuah prestasi yang wajib dipertahankan.

“Mendapatkan WTP itu kan tidak mudah. Mendapat pengakuan laporan keuangan yang terbaik berarti ada prestasi di situ yang wajib diperbaiki dan dipertahankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait Arfan yang akan melanjutkan kepemimpinan legislatifnya ke tingkat provinsi, ia menuturkan bahwa hal tersebut merupakan amanah dari Partai Nasdem sebagai pengusungnya.

“Jadi ke provinsi ini itu kan perintah partai untuk maju ke provinsi. Awalnya jadi satu kursi, Nasdem target dua kursi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kali ini Nasdem berhasil mendapatkan satu kursi dalam jajaran DPRD Provinsi Kaltim, kendati sebelumnya telah menargetkan dua kursi dalam kompetisi pemilu legislatif Februari 2024 lalu.

“Tetapi hanya kembali mendapatkan satu kursi dan alhamdulillah saya dikasih kesempatan untuk ke provinsi,” pungkasnya.

Disisi lain, Arfan juga mengomentari tentang adanya dua proyek multiyears (MYC) yang mengalami keterlambatan dalam penyelesaiannya. Diketahui kedua proyek tersebut adalah pembangunan masjid dan pasar.

“Ya, temuan hasil pansus DPR Kabupaten Kutai Timur diperkirakan dua obyek itu tidak berjalan. Masjid sama pasar kalau tidak salah. Sehingga saya kira ini kan kalau tidak berjalan anggarannya pasti kembali ke negara,” tandasnya. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *