Ketua Komisi D DPRD Kutim Soroti Rendahnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen

DPRD Kutim, Yan.
DPRD Kutim, Yan.

Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan mengungkapkan pandangannya mengenai belum tercapainya keterwakilan 30% perempuan di DPRD. Menurut Yan, kendala utama tidak terletak pada partai politik, tetapi pada preferensi masyarakat, termasuk pilihan dari perempuan itu sendiri.

“Kita tidak bisa berbicara tentang DPR saja, kita harus melempar ini ke masyarakat. Dari sisi partai, kita sudah mengakomodir 30% perempuan. Persoalannya adalah masyarakat tidak mau pilih perempuan, terutama para perempuan tidak mau pilih perempuan,” ujar Yan.

Ia menegaskan bahwa partai politik telah mengusung calon-calon perempuan terbaik. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan masyarakat.

“Kita sudah mendorong calon-calon perempuan terbaik kita. Terakhir yang menentukan mereka duduk atau tidak duduk adalah masyarakat kita,” kata Yan.

Yan menekankan bahwa isu keterwakilan perempuan bukan hanya tanggung jawab partai atau calon, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dalam menentukan pilihan mereka.

“Di situ persoalannya. Kita lihat tentang persentase ini, partai sudah melakukan upaya maksimal, tetapi jika masyarakat tidak mendukung, maka hasilnya tetap sama,” ucapnya.

Yan berharap agar di masa mendatang, masyarakat dapat lebih mendukung peningkatan keterwakilan perempuan di DPRD.

“Kami berharap agar masyarakat, terutama perempuan, bisa lebih mendukung calon-calon perempuan yang telah diusung partai,” ungkapnya.

Dengan demikian, keterwakilan perempuan di DPRD dapat lebih optimal, sejalan dengan tujuan partai politik yang telah mengakomodir 30% keterwakilan perempuan dalam setiap pencalonan.

“Harapan kami adalah masyarakat mulai menyadari pentingnya keterwakilan perempuan dan memberikan dukungan yang lebih besar pada pemilu mendatang,” tutup Yan. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *