
Sangatta – Penilaian dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur terkait nota penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Dalam evaluasi tersebut, fraksi ini menekankan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah. Mereka juga menyoroti pentingnya memberikan akses publik yang lebih mudah terhadap informasi keuangan daerah.
Muhammad Amin, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, menyatakan bahwa kejelasan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Fraksi ini mendesak Pemerintah Daerah Kutai Timur agar memastikan semua informasi terkait pelaksanaan APBD, termasuk realisasi pendapatan dan belanja, dapat diakses secara terbuka dan transparan oleh masyarakat.
“Dalam hal teknis di lapangan, kami menyarankan agar Bupati dan Kepala OPD bersama PPK dan PPTK mematuhi ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” ucap M.Amin dalam pernyataannya.
Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam pelaporan dan dokumentasi terkait pertanggungjawaban APBD. Mereka menegaskan bahwa kejelasan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah akan membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta mengurangi potensi penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan hukum.
Lebih lanjut, Fraksi ini juga mengharapkan Pemerintah Daerah Kutai Timur meningkatkan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk memastikan investasi memberikan manfaat signifikan bagi daerah. Mereka menekankan pentingnya pengelolaan optimal atas aset daerah, yang bernilai Rp18 triliun pada akhir tahun 2023, untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain itu, fraksi ini juga menyoroti nilai kewajiban daerah sebesar Rp189,66 miliar pada akhir tahun 2023. Mereka menekankan pentingnya menyelesaikan kewajiban tersebut untuk menghindari utang tertunda di tahun-tahun mendatang, sehingga keuangan daerah dapat dikelola secara lebih stabil dan efisien.
Dengan demikian, fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur. ADV
![]()






