Sangatta – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur mendengarkan pandangan dari Fraksi Demokrat, yang disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD, Muhammad Amin. Dalam tanggapannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, M Amin mengemukakan beberapa catatan penting untuk kemajuan Kabupaten Kutai Timur ke depan.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah. Fraksi Demokrat mencatat bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 mencapai Rp352,46 milyar atau 44,76% dari anggaran sebesar Rp787,53 milyar. Meskipun ada peningkatan, Fraksi Demokrat merasa bahwa peningkatan ini masih perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa PAD tidak tergantung pada sektor tertentu saja. M Amin menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah yang memainkan peran kunci dalam meningkatkan PAD.
Realisasi Belanja Daerah. Fraksi Demokrat mengapresiasi realisasi belanja daerah sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja total. M Amin menekankan bahwa peningkatan realisasi belanja harus beriringan dengan peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, terutama dalam pelaksanaan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Investasi pada BUMD. Fraksi Demokrat mencatat nilai aset Kabupaten Kutai Timur hingga Rp18 triliun per 31 Desember 2023. M Amin menyoroti pentingnya investasi pada BUMD yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan sebagai pendapatan asli daerah. Selain itu, Fraksi Demokrat juga mendorong optimalisasi manfaat dari aset lain yang dimiliki Kabupaten Kutai Timur, baik yang bersifat lancar maupun tetap,’ kata M. Amin.
Kewajiban Keuangan. M Amin menekankan pentingnya penyelesaian kewajiban keuangan Kabupaten Kutai Timur, yang mencapai Rp 189,66 miliar per 31 Desember 2023. Fraksi Demokrat berharap agar semua kewajiban ini dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2024, sehingga tidak ada lagi utang yang terbengkalai di tahun-tahun berikutnya.
”Fraksi Partai Demokrat perlu mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya kewajiban yang dimaksud di atas. Harapannya kewajiban ini bisa diselesaikan 100% di tahun 2024 ini dan tidak ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya,” ucapnya.
Pandangan umum Fraksi Demokrat diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kutai Timur dalam merancang kebijakan anggaran yang lebih baik dan berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di seluruh Kabupaten Kutai Timur. ADV