Sangatta – Acara penerimaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, sebagai Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, yang diberikan untuk laporan hasil pemeriksaan dan keuangan pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023. Setelah acara, ia menyampaikan apresiasi dan mendorong pemerintah daerah untuk terus mempertahankan predikat WTP ini di masa mendatang.
“Kami mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Kaltim untuk laporan keuangan tahun 2023. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ucap Joni.
Tidak hanya memberikan apresiasi, Joni juga memberikan dorongan kepada pemerintah daerah agar dapat terus mempertahankan predikat WTP tersebut di masa depan. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki agar dapat mempertahankan Opini WTP di masa depan,” ungkapnya.
Opini WTP dari BPK merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan mempertahankan Opini WTP, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat terus membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang. ADV