Tinjau Tuntutan Buruh di May Day Kutim, Joni : Beberapa Masih Menunggu Resolusi Nasional

Ketua DPRD Kutim, Joni.
Ketua DPRD Kutim, Joni.

Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, hadir dalam peringatan May Day di Kutai Timur dan memanfaatkan momen tersebut untuk meninjau sejauh mana tuntutan para buruh telah direspon oleh pemerintah.

Joni menyampaikan bahwa sebagian besar tuntutan yang diajukan oleh para buruh, terutama yang berkaitan dengan Kutai Timur, telah berhasil direalisasikan.

“Alhamdulillah, dalam peringatan May Day hari ini, sebagian besar tuntutan dari para buruh sudah terpenuhi, khususnya terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah di Kutai Timur,” ungkap Joni.

Salah satu contohnya adalah terkait dengan rekomendasi penyerapan tenaga kerja. Pemerintah setempat telah menyetujui tuntutan untuk 80 persen pekerja lokal dan 20 persen pekerja luar daerah.

“Tuntutan tersebut telah direalisasikan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati yang mengatur hal ini,” tambahnya.

Joni juga menjelaskan bahwa beberapa Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah diimplementasikan dengan baik.

Hal ini menunjukkan komitmen dan respons positif dari pemerintah terhadap aspirasi dan kebutuhan para buruh di Kutai Timur.

Meskipun demikian, Joni juga mengakui bahwa masih terdapat tuntutan nasional yang belum terpenuhi, terutama terkait dengan penghapusan Omnibus Law.

“Kami akan melaporkan hal ini ke dinas terkait untuk dilanjutkan ke tingkat pusat,” kata Joni.

Kehadiran Joni dalam peringatan May Day ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa hak-hak dan kebutuhan para buruh di Kutai Timur tetap terpenuhi.

Pemerintah Kutai Timur menunjukkan komitmennya untuk terus berdialog dan bekerja sama dengan para buruh untuk mencapai kondisi kerja yang lebih adil dan sejahtera. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *