Tak Lagi Jadi Anggota Dewan, Abdi Firdaus Tetap Komitmen Perangi Pengangguran

Abdi Firdaus, DPRD Kutim.
Abdi Firdaus, DPRD Kutim.

Sangatta – Abdi Firdaus, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, dengan tegas menyatakan bahwa perjuangan melawan pengangguran di daerah pemilihannya tidak memerlukan status sebagai anggota dewan.

Abdi Firdaus, yang telah dikenal sebagai pendukung aktif tenaga kerja, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya melawan pengangguran, baik dengan atau tanpa kursi di DPRD.

“Terlebih lagi, saya melihat adanya pengangguran di daerah pemilihan saya, dan secara otomatis saya akan berjuang dan membantu mereka,” ungkapnya.

Baginya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pribadinya untuk membantu komunitas, tanpa bergantung pada posisi politiknya.

“Melakukan hal seperti ini tidak memerlukan kursi di DPRD, saya melakukannya secara otomatis,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tindakannya dalam memperjuangkan nasib para penganggur adalah tindakan spontan dan mandiri, yang muncul dari kepeduliannya terhadap masalah sosial tersebut.

Pernyataan Abdi Firdaus ini menekankan tentang efektivitas dalam membantu masyarakat yang dapat terjadi di luar struktur formal pemerintahan.

Hal ini menunjukkan pentingnya peran individu dalam mengadvokasi dan membantu mengatasi masalah sosial di tingkat lokal.

Dengan berakhirnya masa jabatannya di DPRD pada tahun 2024, Abdi Firdaus berharap lebih banyak warga dan pemimpin masyarakat akan terinspirasi untuk mengambil tindakan serupa dalam mengatasi masalah pengangguran, tanpa tergantung pada jabatan resmi.

Ia berencana untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya ini, mengembangkan program dan inisiatif yang akan meningkatkan kesempatan kerja di Kutai Timur.

Dengan semangat yang tak kunjung padam, Abdi Firdaus ingin memastikan bahwa perjuangannya terhadap pengangguran terus berlanjut, dan mengingatkan bahwa perubahan nyata sering kali dimulai dari upaya-upaya kecil yang konsisten. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *