Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang merencanakan pemindahan terminal sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan infrastruktur transportasi di daerah ini.
Pemindahan terminal diharapkan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan transportasi lokal.
Dalam sebuah wawancara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim Murni Irawati melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Timur Jimmi menjelaskan, “Pemindahan terminal adalah salah satu inisiatif kami untuk memperbaiki kondisi transportasi di Kutim. Terminal yang baru akan didesain lebih modern dan efisien, memungkinkan kelancaran perjalanan dan layanan yang lebih baik.”
Rencana pemindahan terminal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah Kutim untuk memaksimalkan anggaran pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, dalam pesan terkait penggunaan anggaran daerah, Bupati Kutim Adriansyah Sulaiman telah menginstruksikan agar sebagian besar APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
“Kita ingin memastikan bahwa setelah gaji dan tunjangan lainnya, 60% APBD dialokasikan untuk infrastruktur,” kata Bupati Kutim.
Pemindahan terminal tersebut tentu saja akan melibatkan proses pembebasan lahan, yang merupakan tantangan tersendiri.
Koordinasi antara pemerintah dan pemilik lahan diperlukan untuk mencapai kesepakatan harga yang adil. Proses ini dapat memakan waktu dan menambah biaya proyek.
Meskipun menghadapi kendala ini, pemerintah Kutim berkomitmen untuk melanjutkan rencana pemindahan terminal tersebut.
Harapan mereka adalah bahwa infrastruktur transportasi yang diperbarui akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah ini.
Pemindahan terminal di Kutim adalah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan pelayanan transportasi di daerah ini.
Dengan perencanaan dan pelaksanaan yang tepat, ini akan menjadi investasi yang berharga bagi masa depan Kutai Timur.ADV