Sangatta – Dalam upaya melindungi hak-hak anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka, peran orang tua memegang peranan utama.
Novel Paembonan, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Timur, menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam perlindungan anak.
Dalam sebuah pernyataannya, Novel Paembonan mengungkapkan, “Orang tua adalah pilar utama dalam perlindungan anak.
Ayah dan ibu memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan, pendidikan yang baik, dan lingkungan yang aman.”
Orang tua diharapkan untuk lebih memahami hak-hak anak dan memastikan bahwa hak-hak tersebut dihormati dan dijalankan.
Orang tua juga perlu memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang hak-hak mereka sehingga anak-anak dapat menjadi individu yang sadar akan hak-hak mereka.
Novel Paembonan juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak-anak. Ia mengatakan, “Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak adalah kunci untuk memahami kebutuhan dan keinginan anak. Orang tua harus mendengarkan dan merespons kekhawatiran anak-anak dengan serius.”
Selain itu, Novel Paembonan mendesak orang tua untuk menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak.
Ia menyatakan, “Pendidikan adalah hak dasar anak-anak. Orang tua perlu mendukung anak-anak dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan memastikan mereka tetap di sekolah.”
Dengan peran aktif orang tua dalam perlindungan anak, diharapkan bahwa hak-hak anak akan lebih dihormati dan masa depan mereka akan menjadi lebih cerah.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak-anak di Kabupaten Kutai Timur.ADV