Lambatnya Penanganan Kekerasan Pada Anak, DPRD Kaltim Akan Surati Dinas Terkait

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paembonan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paembonan

Sangatta – Tindak kekerasan pada anak di Kabupaten Kutai Timur terus melonjak titik Selain itu terdapat temuan adanya eksploitasi pada anak di bawah umur.

Sontak temuan ini membuat ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni s.sos geram. Bukan tanpa alasan, kasus kekerasan dan eksploitasi ini terjadi pada anak, yang mana pada fase tumbuh dan berkembangnya seharusnya sedang menikmati masa bermain dan belajar bersama teman sebayanya.

Joni menyebutkan terdapat temuan bahwa dinas terkait menunda-nunda untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan eksploitasi pada anak.

Iya menegaskan DPRD Kabupaten Kutai Timur akan memberikan surat teguran bagi dinas tersebut agar segera mengusut permasalahan itu.

“Karena dari dinas ini juga kalau tidak punya surat tugas atau teguran dari DPR, dia tidak mau juga kerja,” tegasnya.

Mengusut dinas yang Joni sebutkan diduga Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur yang akan mendapatkan surat teguran dari DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Joni mengungkap terdapat anggaran khusus bagi Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan baik terhadap pelaku kekerasan dan eksploitasi maupun korban.

Maka itu Joni menegaskan sebaiknya dinas sosial kabupaten Kutai Timur menjalankan sebagaimana tugas yang telah diamanatkan oleh negara terhadap kewajibannya.

“Di dinas sosial ada anggaran pembinaan itu, mungkin besok saya sudah bersurat kepada dinas terkait,” bebernya.

Dengan tindakan tegas dari DPRD Kabupaten Kutai Timur ini diharapkan dinas terkait dapat bertugas sebagaimana mestinya dan mengusut tuntas permasalahan kekerasan dan eksploitasi pada anak di Kabupaten Kutai Timur.ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *