Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin saat melakukan sidak di gedung milik Pemprov. (Ist)
Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kondisi gedung baru Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower milik Pemprov Kaltim yang diduga miring dan rusak di beberapa bagian.
“Proyek-proyek ini tidak memenuhi standar kelayakan. Dinas PUPR harus bertanggung jawab atas pengawasan proyek-proyek ini,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin setelah inspeksi mendadak, di Samarinda, Rabu (1/11/2023).
Syafruddin, mengatakan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, termasuk PT Raka yang diduga sebagai kontraktor proyek Kadrie Oening Tower.
“Kadrie Oening Tower adalah proyek gedung perkantoran dan hotel bintang lima yang banyak menuai kritik karena tidak melibatkan kontraktor lokal dan bermasalah dengan izin,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Syafruddin juga mempertanyakan hasil pengujian terhadap gedung-gedung tersebut, karena secara kasat mata terlihat miring.
“Kalau tidak ada pengujian, berarti ada indikasi korupsi di sini,” tegasnya.
Selain gedung Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower, Syafruddin juga mengkritik desain dan kualitas gedung Rumah Sakit Korpri milik Pemprov Kaltim.
“Gedung itu seperti kafe, bukan rumah sakit. Lantainya retak dan turun. Ini proyek ketiban duren. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Syafruddin berharap gedung-gedung tersebut segera diperbaiki agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kami akan bawa ini ke rapat komisi. Kami tidak akan diam jika ada proyek-proyek yang merugikan rakyat,” tutupnya.
(ADV/DPRD Kaltim)