Komisi IV Desak Dinkes Akreditasi Puskesmas dan Rumah Sakit di Kaltim

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Ist)

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Puji Setyowati mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim untuk segera melakukan akreditasi semua puskesmas dan rumah sakit di wilayahnya.

Menurutnya, akreditasi adalah wajib untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai standar kepada masyarakat.

“Akreditasi itu harus segera dilakukan, karena itu menyangkut kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kami tidak mau ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang pelayanan kesehatan yang kurang memadai,” kata Puji, Rabu (1/11/2023).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, akreditasi adalah proses penilaian secara sistematis dan komprehensif terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan kedua. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien serta memenuhi standar nasional.

“Jadi, dengan akreditasi, puskesmas dan rumah sakit tidak hanya memiliki alat-alat yang canggih, tetapi juga tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten,” ucap Puji.

Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mendukung proses akreditasi di puskesmas dan rumah sakit. Ia berharap, akreditasi dapat mencegah penumpukan pasien di rumah sakit.

“Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat, jadi akreditasi itu sangat penting untuk meningkatkan pelayanannya. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong ke rumah sakit,” kata Puji.

Puji juga mengakui bahwa sumber daya manusia kesehatan di Kaltim masih belum merata. Terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan dokter spesialis.

“Kami harus mendorong agar dokter-dokter spesialis ini juga mau bekerja di puskesmas-puskesmas yang ada di daerah 3T. Kalau pemerintah menyediakan fasilitas dan insentif yang memadai, saya yakin itu akan memotivasi mereka,” tuturnya.

Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki anggaran yang cukup besar untuk pengembangan kesehatan. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk membuat perencanaan yang matang dan menyeluruh. Mulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga medis, hingga reward dan kompensasi bagi tenaga ahli atau dokter spesialis.

“Termasuk BPJS, kami juga sekarang mau melihat lagi. Karena dengan adanya COVID-19 kemarin, ternyata banyak sekali keluhan di masyarakat tentang pelayanan BPJS dan kesehatan. Nah itu juga nanti akan jadi fokus kami, Insyaallah setelah Januari akan dikoordinasikan,” tukasnya.

(ADV/DPRD Kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!