Anggota DPRD Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo. (Ist)
Samarinda – Selamat Ari Wibowo baru saja dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kalimantan Timur dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu (1/11/2023), Selamat menggantikan Puji Hartadi yang sebelumnya mengundurkan diri.
Selamat yang akan mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) langsung menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.
Pergub itu dinilai masih menjadi hambatan dalam merealisasikan berbagai usulan dan aspirasi masyarakat. Karena adanya batasan minimal besaran angka untuk merealisasikan serapan aspirasi yang ada, yakni sebesar Rp2,5 miliar.
“Itu sangat sulit kalau mau diterapkan ke desa, sementara program kita menarik anggaran provinsi untuk pembangunan desa sebagai bentuk pemerataan pembangunan,” ungkap Selamat setelah Rapat Paripurna.
Hal ini, menurutnya penting untuk menjadi perhatian publik, karena Pergub ini juga masih belum banyak dikatahui orang.
“Pembangunan ini bisa dinikmati, tidak hanya di kota, tapi juga bisa dirasakan di desa,” ujarnya.
Selamat dalam menindaklanjuti ini, dia berkeinginan masuk dalam komisi II, tapi ia masih menunggu keputusan dari ketua fraksi untuk penempatannya. Apalagi Selamat telah memiliki bekal di Komisi II dan komisi IV DPRD.
“Kalau boleh milih sendiri Komisi II Terkait yang sekarang kita wakili banyak di daerah pertanian. Tinggal nanti bagaimana arahan Ketua DPW Terkait pembagian anggota fraksi di Komisi,” tukasnya. (ADV/DPRD Kaltim)