Sangatta – Generasi muda merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Anak yang bertumbuh dan berkembang di wilayah daerah tersebut kelak akan menjadi penerus kepemimpinan. Untuk itu, perlunya memastikan ruang lingkup anak tersebut aman dan nyaman.
Di Kabupaten Kutai Timur, pemerintah setempat sedang fokus pada kesejahteraan generasi muda melalui Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak. Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni S.Sos, memaparkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi mereka.
Dalam sebuah kutipan, Joni menjelaskan, “Perda Perlindungan Anak menjadi fokus utama pemerintah dalam memastikan kesejahteraan generasi muda. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat untuk melindungi hak-hak anak, menciptakan kondisi di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.”
Perda Perlindungan Anak ini mencakup berbagai aspek yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan keselamatan anak-anak. Hal ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya mengintegrasikan aspek-aspek tersebut dalam upaya perlindungan anak.
Joni S.Sos menjelaskan, “Sosialisasi Perda ini merupakan langkah awal untuk memastikan masyarakat memahami betapa pentingnya perlindungan anak. Kami berkomitmen untuk melakukan sosialisasi ini dua kali setahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.”
Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan serta pelayanan kesehatan untuk anak-anak. Perda ini menciptakan dasar hukum yang kuat untuk langkah-langkah perlindungan anak di tingkat lokal.
Dengan fokus pada kesejahteraan generasi muda, Kabupaten Kutai Timur berharap dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah dan melindungi hak-hak anak sebagai aset berharga bagi bangsa.ADV